Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung KPU, Selasa, 14 November 2023.
Berdasarkan Penetapan yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 1635/PL.01-BA/03/2023 sebagai berikut:
Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D. dan Dr. (H.C.) H. A. Muhaimin Iskandar.
Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dan
Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P. dan Prof. Dr. Moh. Mahfud MD
Selanjutnya visi dan misi dari masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, dapat dibaca melalui tautan berikut :
0 Comments
Posting Komentar